Ad Code

Liputan News Sambas

RDP Masyarakat Jawai Bersama DPRD Sambas: PUPR Paparkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

 RDP Masyarakat Jawai Bersama DPRD Sambas: PUPR Paparkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur



D
inas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Sambas dan masyarakat Kecamatan Jawai yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (21/7/2026). Berlangsung Kondusif.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinand Sholihin, SE., M.E., itu dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Jawai.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga anjloknya harga kelapa yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga terkait infrastruktur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Samiat, ST., MT., menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun sejumlah program prioritas pembangunan jalan di kawasan pesisir.

Ia mengungkapkan, pembangunan ruas Segarau Parit–Nyiur Melambai di Kecamatan Jawai Selatan masih menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan terus diupayakan penyelesaiannya. Selain itu, sejumlah ruas prioritas seperti Sekura, Rambayan, Sentebang hingga Pinang Merah telah diusulkan dengan total panjang lebih dari empat kilometer dan kebutuhan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pelaksanaan pada tahun mendatang.

Samiat juga menjelaskan bahwa ruas Segarau Parit–Dungun Laut merupakan jalan berstatus nasional sehingga pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Untuk ruas tersebut kami masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat karena statusnya merupakan jalan nasional," jelasnya.

Sementara itu, pada tahun 2026, Dinas PUPR Kabupaten Sambas akan melanjutkan pembangunan jalan pada ruas Bakau menuju Sarang Burung Usrat. Sedangkan untuk jalan berstatus jalan kabupaten di Desa Pelimpaan, pihaknya akan mengupayakan penganggaran. Jika belum dapat direalisasikan pada tahun ini, pembangunan akan diusulkan kembali dalam APBD Tahun 2027, termasuk ruas penghubung Kecamatan Jawai menuju Kecamatan Teluk Keramat.

Aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan juga disampaikan oleh Ashari, perwakilan warga Desa Pelimpaan. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian terhadap jalan yang selama ini diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.


Di sisi lain, Marwan, warga Desa Pelimpaan, mengangkat persoalan anjloknya harga kelapa yang dinilai sangat memengaruhi pendapatan masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis agar harga komoditas tersebut kembali membaik sehingga kesejahteraan petani kelapa dapat meningkat.

Rapat dengar pendapat tersebut menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui forum itu, Dinas PUPR Kabupaten Sambas menegaskan akan terus mengawal pembangunan infrastruktur sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya di wilayah Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan.(Amr/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar