Ad Code

Liputan News Sambas

Kadis Pendidikan Sambut Bimtek Implementasi SPM Pendidikan, Dorong Deteksi Dini Anak Berisiko Putus Sekolah

Kadis Pendidikan Sambut Bimtek Implementasi SPM Pendidikan, Dorong Deteksi Dini Anak Berisiko Putus Sekolah



D
inas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan melalui Deteksi Dini Anak Berpotensi Putus Sekolah, Rabu (16/9/2026), di Aula Gedung Keberbakatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara satuan pendidikan, pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mencegah serta menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) maupun anak yang berisiko putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak di Kabupaten Sambas memperoleh akses pendidikan yang layak, bermutu dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan Anak Tidak Sekolah dan anak berpotensi putus sekolah masih menjadi tantangan yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, hingga faktor geografis dan akses transportasi.

“Penanganan ATS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor yang solid,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam sambutan Kepala Dinas.


Ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam melakukan deteksi dini terhadap tanda-tanda kerentanan siswa, seperti tingkat absensi yang tinggi, persoalan finansial maupun penurunan capaian belajar, sebelum kondisi tersebut berkembang menjadi putus sekolah.

Selain sekolah, pemerintah desa juga dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Desa diharapkan mampu membantu melakukan pemetaan anak usia sekolah yang tidak bersekolah, memberikan edukasi kepada orang tua serta mendukung langkah awal pencegahan.

Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan dan disimulasikan pemanfaatan Aplikasi “Cegah ATS Sambas” sebagai instrumen digital untuk mendukung pendataan dan penanganan anak berpotensi putus sekolah.

Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pendidik, tenaga kependidikan dan perangkat desa dalam mengidentifikasi serta memetakan siswa yang berpotensi putus sekolah secara lebih cepat, akurat dan terintegrasi.

Selain itu, aplikasi menyediakan sistem pencatatan, pelaporan dan alur penanganan terpadu dari tingkat sekolah dan desa hingga tingkat kabupaten. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat intervensi serta pemetaan pemenuhan SPM Pendidikan di Kabupaten Sambas.

Ketua Panitia Pelaksana, Zulpian, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek dilaksanakan secara bertahap berdasarkan wilayah kecamatan, mulai 9 sampai 21 September 2026, bertempat di Gedung Keberbakatan.

Total sasaran peserta kegiatan mencapai 912 orang, terdiri atas kepala SD sebanyak 408 orang, kepala SMP 130 orang, kepala MI 50 orang, kepala MTs 35 orang, kepala MA 14 orang, kepala SMA 36 orang, kepala SMK 24 orang, ketua PKBM 19 orang, operator desa 195 orang dan kepala SKB satu orang.

Zulpian menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi masih adanya keterbatasan dalam pencatatan dan alur penanganan dini secara terpadu di tingkat sekolah dan desa untuk mendeteksi anak-anak yang mulai menunjukkan tanda-tanda berisiko putus sekolah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi, mendeteksi secara dini, serta menangani kasus anak berisiko putus sekolah melalui pemanfaatan Aplikasi Cegah ATS Sambas,” sebagaimana disampaikan dalam laporan panitia.


Adapun tujuan kegiatan antara lain memberikan pemahaman teknis terkait implementasi SPM Pendidikan serta meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan deteksi dini anak berisiko putus sekolah di tingkat satuan pendidikan dan desa.

Seluruh peserta juga diarahkan mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh, memahami alur penanganan ATS sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2026, serta menguasai teknis penggunaan Aplikasi Cegah ATS Sambas.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat jejaring komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif, adil dan merata di Kabupaten Sambas.

“Menyelamatkan satu anak dari risiko putus sekolah adalah investasi besar bagi masa depan Kabupaten Sambas.”(Amr/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar