Ad Code

Liputan News Sambas

Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas, Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar beserta Tim Macan Raya Satreskrim Polres KKR , tidak sampai 1 x 24 jam aman kan pelaku Pembunuhan di Selakau.

 Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas, Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar  beserta Tim Macan Raya Satreskrim Polres KKR , tidak sampai 1 x 24 jam aman kan pelaku Pembunuhan di Selakau.


T
idak sampai 1x 24 jam setelah ditemukannya seorang perempuan berinisial L dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.Jumat,(2/10/2026).

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya bersama tim gabungan telah mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam proses penangkapan, tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Sambas, Tim Resmob, Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar, serta Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya (KKR).

“Korban ditemukan di dalam kamar dengan sejumlah luka tusukan pada tubuhnya,” ujar AKP Suwandi.

Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya, V (17) dan R (11), di dalam kamar rumah mereka pada sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, korban diketahui masih berada bersama suaminya pada malam sebelum kejadian. Namun, ketika korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pagi hari, suaminya yang berinisial W sudah tidak berada di rumah.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah kepada W yang diketahui merupakan suami korban. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa W telah melarikan diri ke Pontianak.

Tim gabungan selanjutnya bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan W di wilayah Pontianak.


Saat diamankan petugas, W mengakui perbuatannya. Kendati demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif di balik tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk kronologi penyebab kematian dan motif dari kekerasan yang dilakukan pelaku, masih terus kami dalami,” kata AKP Suwandi.

Saat ini, W masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sambas. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Keberhasilan pengungkapan dan pengamanan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi tim gabungan dalam melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan terduga pelaku di Pontianak.

Polres Sambas memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap fakta serta motif di balik kasus tersebut.(AMR/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar