Ad Code

Liputan News Sambas

Sosialisasi PIP Jenjang SD Tahun 2026 di Sambas Tekankan Ketepatan Sasaran dan Tata Kelola

 Sosialisasi PIP Jenjang SD Tahun 2026 di Sambas Tekankan Ketepatan Sasaran dan Tata Kelola



D
inas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas melaksanakan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala sekolah mengenai perubahan petunjuk teknis PIP serta mekanisme pelaksanaannya di satuan pendidikan. 

Pada tahun 2026 terdapat perubahan petunjuk teknis pelaksanaan PIP yang perlu dipahami oleh seluruh satuan pendidikan. Sosialisasi diarahkan agar pelaksanaan program berlangsung tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad.SPd.MM.Menekankan bahwa keberhasilan PIP tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, prosedur, pemanfaatan, serta manfaatnya bagi peserta didik yang membutuhkan. Kepala sekolah juga diminta meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data dan administrasi PIP. 

Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah dari 407 SD negeri dan swasta se-Kabupaten Sambas. Para peserta diminta mencermati penjelasan narasumber serta aktif menyampaikan pertanyaan terkait ketentuan yang belum dipahami. 

Pada tahap pertama, peserta berasal dari tujuh kecamatan dengan total 137 sekolah, yaitu Galing 21 sekolah, Jawai 24 sekolah, Jawai Selatan 18 sekolah, Paloh 21 sekolah, Pemangkat 30 sekolah, Sajad 9 sekolah, dan Sajingan Besar 14 sekolah. 

Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan pihak terkait diharapkan terus diperkuat agar persoalan data maupun administrasi tidak menghambat peserta didik yang berhak menerima bantuan. 

Narasumber kegiatan terdiri dari Agus Arizal, S.H., M.Pd., Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, dan Suzentri, S.A.P., Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan Sekolah Dasar. 

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas berharap pemahaman mengenai ketentuan terbaru PIP dapat diterapkan secara konsisten di setiap satuan pendidikan, sehingga pelaksanaan PIP Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peserta didik di Kabupaten Sambas. Kepala Bidang SD Agus Arizal, S.H., M.Pd. Dalam pemaparan kepada para peserta sosialisasi. Ia menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik dari pihak sekolah terhadap pelaksanaan PIP agar program tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peserta didik yang menjadi penerima.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik sehingga informasi dan ketentuan terkait PIP dapat dipahami serta diterapkan secara tepat di masing-masing satuan pendidikan,dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan untuk semua dan menekan angka Anak Usia Sekolah yang tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Sambas yang sejalan dengan sambas berkah berkemajuan, tutupnya.(AMR)

Posting Komentar

0 Komentar