Ad Code

Liputan News Sambas

Asap Karhutla Makin Pekat, Kejari Sambas Bagikan Masker dan Tegaskan Larangan Bakar Lahan

 

Asap Karhutla Makin Pekat, Kejari Sambas Bagikan Masker dan Tegaskan Larangan Bakar Lahan



K
abut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat di Kabupaten Sambas mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas. Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sambas, Kejari Sambas turun langsung membagikan masker kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026).

Aksi sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Selain membagikan masker, Kejari Sambas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., mengatakan kegiatan diawali dengan upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berupa pembagian masker kepada warga.

“Untuk hari ini, tanggal 1 September 2026, kami Kejaksaan Negeri Sambas, khususnya dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Tadi pagi, kita mengawali kegiatan dengan upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan,” kata Sulasman.

Menurut Sulasman, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang terganggu akibat asap karhutla.

Ia menyebut jumlah titik api di wilayah Sambas mengalami peningkatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat 124 titik api yang turut menyebabkan kondisi kabut asap semakin pekat.

“Karena situasi dan kondisi saat ini masih terdapat titik api dan hari ini bertambah, rupanya titik apinya mencapai 124 titik, yang berakibat atau berimbas kepada asap yang semakin pekat,” ujarnya.

Sulasman menegaskan, kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Paparan asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, masker dibagikan sebagai salah satu upaya membantu masyarakat mengurangi paparan asap.

“Untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sambas, kami Kejaksaan Negeri Sambas bersama IAD Daerah Sambas membagikan masker kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain kesehatan, dampak karhutla juga berpotensi merembet ke sektor perekonomian. Kabut asap yang semakin pekat dapat menghambat mobilitas masyarakat serta aktivitas produktif sehari-hari.

“Karhutla ini berimbas terutama kepada kesehatan masyarakat. Kedua, perekonomian,” tegas Sulasman.

Di tengah meningkatnya titik api, Kejari Sambas juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.


Sulasman meminta warga yang memiliki atau mengelola lahan memilih metode yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran meluas.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sambas untuk jangan membakar atau dengan sengaja membakar hutan maupun lahan untuk membuka lahan. Gunakan cara lain yang lebih baik dan lebih elegan,” imbaunya.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya titik api baru.

Kejari Sambas pun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla agar dampaknya terhadap kesehatan, aktivitas sosial, transportasi, hingga perekonomian warga tidak semakin meluas.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Sambas tahun ini pun tidak hanya diisi kegiatan seremonial. Kejari Sambas dan IAD Daerah Sambas turut menunjukkan kepedulian sosial dengan turun langsung ke tengah masyarakat, khususnya saat warga menghadapi ancaman kabut asap akibat karhutla.

Dengan kondisi asap yang semakin pekat dan titik api yang terus menjadi perhatian, Kejari Sambas menegaskan pentingnya pencegahan dari tingkat masyarakat. Jangan bakar lahan, cegah titik api, dan lindungi kesehatan bersama.(Amr/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar