Komisi II DPRD Sambas Akan lapor langsung Ke Menteri Lingkungan Hidup Terkait Dugaan Perambahan Hutan Mangrove Desa Sebubus
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, SH, menanggapi terkait dugaan perambahan hutan mangrove di Kawasan Pantai Mutusan, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas Provpinsi Kalimantan Barat, Sabtu (07/03/2026) mengatakan bahwa DPRD Sambas sudah melakukan tindakan berupa upaya dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
Dikatakan Erwin, Kami dari DPRD sudah menerima dan menindaklanjuti hasil rapat Dengar Pendapat (RDP), sudah turun lapangan dan sudah berkonsultasi serta berkoordinasi dengan semua stakeholder.
“ Tinggal kita serahkan kepada pihak yang berwenang, eksekutif untuk melakukan eksekusi agar ada kepastian hukum dalam masalah perambahan mangrove,” terang Erwin.
Menurutnya, hal tersebut juga telah disampaikan sebelumnya oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat serta Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) di Pontianak ketika Komisi II DPRD Sambas melakukan konsultasi beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD Sambas tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan melaporkan dugaan perusakan hutan mangrove atau bakau tersebut ke berbagai tingkatan pemerintahan.
“DPRD sudah melaporkan dari Kabupaten, Provinsi dan akan kita laporkan ke Kementerian,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihak DPRD Sambas berencana membawa laporan tersebut secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami laporkan langsung ke Menteri Lingkungan Hidup,” tutupnya. (Amr/LNS)



0 Komentar