Kades Tebing Batu Yudha: Terima Pendampingan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Sambas
Kades Tebing Batu, Yudha, menerima pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.Rabu,(13/5/2026).Dalam upaya meningkatkan pemahaman tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai aturan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tebing Batu, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.
Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Sambas dalam memberikan edukasi serta penguatan kepada pemerintah desa terkait pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran desa, hingga pelayanan kepada masyarakat agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Tebing Batu, Yudha, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kejari Sambas. Menurutnya, pendampingan hukum sangat penting agar pemerintah desa dapat menjalankan tugas dengan baik serta terhindar dari kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sambas, kami berharap perangkat desa semakin memahami aturan dalam menjalankan program dan pengelolaan dana desa demi kepentingan masyarakat,” ujar Yudha.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejari Sambas juga memberikan arahan terkait pentingnya keterbukaan informasi, disiplin administrasi, serta pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan desa.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh diskusi. Perangkat Desa Tebing Batu yang hadir tampak aktif mengikuti pemaparan dan sesi tanya jawab bersama pihak Kejari Sambas.
Melalui pendampingan hukum ini, Pemerintah Desa Tebing Batu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, dan berintegritas.Yang mana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada Pemerintah Desa dalam mengelola Dana Desa agar dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan serta meminimalisir potensi penyimpangan atau permasalahan hukum di kemudian hari.(Amr/LNS)



0 Komentar