Wakil Ketua 2 DPRD Sambas : Tegaskan Terkait Tumpahan CPO Cepat Di Atasi Instansi Terkait
Terkait Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) dari sebuah tongkang yang diduga telah mencemari aliran sungai di Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung mendapat tanggapan tegas dari Wakil Ketua 2 DPRD Sambas Dapil 7(Kecamatan Sejangkung, Paloh, Galing,Sajingan Besar) Sehan Arahman.SH, Jum’at (29/02/2026).
Menurutnya lapisan minyak sawit mentah yang mengapung dan menyebar di permukaan sungai dapat merugikan masyarakat karena selama ini sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“ Hal ini tentu dapat memberikan dampak negatif baik dalam kesehatan maupun lingkungan,” ungkapnya.
Sehan berharap agar kondisi ini dapat di tangani secepatnya oleh instansi terkait, baik itu sanksi ataupun hukum yang berlaku.
“ Tentu dengan adanya tindakan, maka diharapkan tidak akan terjadi hal seperti ini, karena kita ingin lingkungan kita bersih, sehat dan masyarakat pun aman,” tukasnya.
Disamping itu, Kepala Desa Semanga, Mujianto mengungkapkan bahwa tumpahan minyak sawit ini diduga dari PT Agrinas, Sumber dari Bengkayang mengalir ke Sungai Kecamatan Sejangkung. “ Informasi ini di dapat dari Dinas LH Bengkayang,” katanya.
Ia menghimbau kepada warganya agar berhati-hati dalam menggunakan air sungai ini, untuk sementara Ia menyarankan agar jika untuk konsumsi maka lebih baik menggunakan air hujan saja.
“ Dengan adanya peristiwa tumpahan minyak sawit ini, diharapkan kepada warga untuk berhati-hati dalam penggunaan air sungai, akan lebih baik jika untuk keperluan konsumsi menggunakan air hujan,” pesannya.(Amr/LNS)



0 Komentar