Ad Code

Liputan News Sambas

Ketua Komisi 4 DPRD Sambas Himbau Bangun Toleransi Di Bulan Ramadhan

 Ketua Komisi 4 DPRD Sambas Himbau Bangun Toleransi Di Bulan Ramadhan  


Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi umat Islam untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan, mulai dari terbit fajar (imsak) hingga matahari terbenam, disertai niat karena Allah SWT, dengan tujuan utama meningkatkan ketakwaan dan mengendalikan hawa nafsu. Ini merupakan salah satu rukun Islam yang ke 4.  Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga ujian bagi solidaritas dan penghormatan antar umat beragama.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sambas, Mardani menyarankan kalau warung makan, warkop, Cafe di pasar dan pinggir jalan yang buka di siang hari, sebaiknya ada pembatas atau di tutup ,,demi menjaga kondusifitas dan kesucian di bulan Ramadhan.

Ia  menjelaskan bahwa himbauan ini bukan untuk melarang, tetapi mengajak masyarakat untuk saling menghormati.

“Kami tidak melarang, tetapi ini bentuk toleransi. Kita harus menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya. Mardani juga meminta Satpol PP untuk turun tangan dalam menegakkan aturan seperti razia kos-kos, penginapan, hotel-hotel, tempat hiburan, resto yang berbau diskotik. “Jika masih ada kegiatan yang membawa kemaksiatan, kami harap untuk segera ditertibkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya

Di sela itu dia juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H." Semoga menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," harapNya.(Amr/LNS)


Posting Komentar

0 Komentar