Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Pimpin Rapat Paripurna
Senin, (26/1/2026) Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dalam acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Sambas dan Bupati Sambas Tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir berlangsung di Aula Sidang DPRD dengan dihadiri Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Sambas, Bupati Sambas, Wakil Bupati Sambas, Forkopimda, Forkopicam dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PDI Perjuangan, Ferdinan Solihin mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan keputusan bersama antara Ketua DPRD berserta unsur-unsur DPRD Sambas bersama Bupati Sambas dalam rangka menyetujui kesepakatan bersama pembentukan calon otonomi daerah Kabupaten Sambas pesisir.
" Hal ini sesuai dengan regulasi UU Nomor 20/2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkapnya.
Ferdinan menegaskan, tentu syarat awal sudah terpenuhi, panitia nanti akan mempersiapkan pemberkasan dokumen dan sebagainya, selanjutnya akan di teruskan ke provinsi ditindak lanjuti dengan Paripurna kesepakatan bersama antara gubernur dengan Ketua DPRD Provinsi sebagai pintu masuk di teruskan di Kemendagri.
" Kami yakin perjuangan butuh proses, butuh dukungan dari berbagai pihak dari semua elemen masyarakat. Makna dari sebuah pemekaran bagaimana memudahkan pelayanan kemudian memberikan keseimbangan dalam pembangunan bagaimana terciptanya keadilan dan pemerataan dalam pembangunan," terang Ferdinan.
Sidang yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Ferdinand Solihin ini dinyatakan sah karena sudah memenuhi Kuorum 2/3 Anggota DPRD hadir. (Amr/LNS).




0 Komentar