Ad Code

Liputan News Sambas

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sambas: Optimis KSP Terwujud

 Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sambas: Optimis KSP Terwujud 



DPRD Kabupaten Sambas menjadwalkan Rapat Paripurna terkait agenda persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengenai pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP). Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua IV PPKSP, Erwin Saputra, menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD Sambas serta jajaran eksekutif yang hadir dalam pembahasan. Dari unsur eksekutif, hadir tim yang antara lain terdiri dari Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Kabag Ekonomi, Kabag Aset, Kabag Hukum, serta perwakilan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar beberapa waktu yang lalu juga dihadiri unsur wilayah cakupan KSP, termasuk 5 camat, 33 kepala desa, 33 ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur perempuan.

Panitia Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) menyebut tahapan di tingkat Kabupaten diarahkan melalui mekanisme yang berlaku, yakni verifikasi administrasi, kajian teknis, hingga pengambilan keputusan melalui rapat paripurna. Jika persetujuan bersama disahkan, PPKSP berharap proses dapat ditindaklanjuti ke tingkat provinsi dengan melampirkan kelengkapan dokumen, termasuk hasil persetujuan bersama DPRD dan Bupati Sambas.

Selain aspek pemerataan layanan publik, PPKSP juga menempatkan usulan pemekaran KSP dalam kerangka penguatan ketahanan maritim. Wilayah pesisir dinilai strategis bagi penguatan tata kelola ruang perairan, pengembangan basis perikanan dan logistik, serta peningkatan kesiapsiagaan terhadap risiko pesisir seperti abrasi, banjir rob, dan cuaca ekstrem.

Sementara itu, Ketua Percepatan Kabupaten Sambas Pesisir, Rahmadi, yang juga merupakan wakil ketua komisi 3 DPRD Sambas dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan besok jam 09.00 rapat membahas pembentukan daerah persiapan KSP, kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) pada jam 13.00.


Ramadi sangat optimisme terhadap terwujudnya pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir. Ia menyebutkan."Kabupaten Sambas Pesisir sangat layak dimekarkan karena wilayah ini berhadapan langsung dengan Laut China Selatan dan berbatasan dengan Sarawak, Malaysia. Pemekaran ini penting untuk mengurangi kesenjangan sosial, menekan praktik perdagangan manusia, serta mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah perbatasan,” tegas Rahmadi.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung percepatan pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir dan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap daerah perbatasan tersebut. Menurutnya, pemekaran akan mendorong percepatan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Rahmadi juga menyampaikan setelah proses paripurna dilaksanakan besok semoga tidak ada halangan dan berjalan lancar.," Sehingga menuju pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir dapat terwujud," ungkapnya.(AMR/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar