Bupati Satono Tekankan Peningkatan Kapasitas dan Kinerja 3.227 PPPK Paruh Waktu di Sambas
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas dan kinerja 3.227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Peningkatan kapasitas dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan para PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sambas selama empat hari, 6 hingga 9 Oktober 2026, di Aula Diklat BKPSDMAD Sambas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sambas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si., Selasa (6/10/2026).
Sebanyak 3.227 PPPK Paruh Waktu mengikuti kegiatan yang dibagi menjadi empat angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan secara tatap muka dengan 80 peserta, sementara angkatan kedua hingga keempat dilaksanakan secara daring dengan masing-masing 1.049 peserta.
Bupati Satono menilai peningkatan kompetensi ASN merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sambas membangun birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu dibekali berbagai materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas, mulai dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), manajemen ASN, pengenalan jabatan, tugas dan fungsi ASN di tempat kerja, disiplin ASN, hingga tata naskah dinas dan ketentuan pakaian dinas.
Dalam arahannya yang disampaikan melalui Yudi, Bupati Satono menegaskan bahwa peningkatan kapasitas merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para ASN agar mampu melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan bidang masing-masing.
“Salah satu kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana meningkatkan kapasitas Bapak dan Ibu sekalian. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Yudi menyampaikan arahan tersebut.
Namun, perhatian pemerintah terhadap peningkatan kapasitas juga harus dibarengi dengan komitmen terhadap kinerja. Bupati Satono menekankan bahwa setiap ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya.
Kinerja tersebut akan terus menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dan menjadi salah satu pertimbangan dalam keberlanjutan pengabdian PPPK Paruh Waktu.
“Kinerja Bapak dan Ibu akan selalu dinilai, dan ini akan menjadi dasar untuk bekerja lebih lanjut. Jadi kalau kinerjanya jelek, akan ada kemungkinan untuk diputus,” tegasnya.
Bupati Satono juga mengingatkan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang mengikuti kegiatan tersebut telah melalui proses hingga akhirnya mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
Karena itu, kesempatan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas kerja, kedisiplinan, profesionalisme, serta penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Bapak Ibu yang hadir pada hari ini adalah hasil dari pekerjaan yang baik, kinerja yang baik,” katanya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bupati Satono berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat semakin memahami kedudukan, tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Sambas.
Dengan kompetensi yang semakin baik dan kinerja yang terukur, keberadaan 3.227 PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Sambas yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(AMR/LNS)


0 Komentar