Ad Code

Liputan News Sambas

Polres Sambas Gelar Konferensi Pers Pencapaian Sepanjang Tahun 2025

Polres Sambas Gelar Konferensi Pers Pencapaian Sepanjang Tahun 2025

Polres Sambas menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, Rabu, (31/12/2025).

Konferensi pers ini digelar Polres Sambas dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus dan pencapaian yang berhasil diraih Polres Sambas sepanjang tahun 2025.

Pada tahun 2025 kasus narkoba di Kabupaten Sambas berjumlah 48 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2024 dimana kasus narkoba yang diungkap Polres Sambas sebanyak 58 kasus.

Dari jumlah tersebut, tersangka yang berhasil diamankan pada tahun 2025 berjumlah 52 orang. Sedangkan pada tahun 2024 tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 74 orang.

Sementara itu, perkara kasus yang berhasil ditangani Satreskrim Polres Sambas pada tahun 2025 sebanyak 234 kasus. Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 246 kasus. Hal itu menunjukan terjadinya penurunan sebanyak 12 kasus.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan bahwa pihak Polres Sambas berkomitmen penuh untuk menyampaikan segala pencapaian dan pengungkapan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2025.

“Pres konferensi ini merupakan bentuk transpransi dan akuntabilitas Polres Sambas dalam melaksanakan tugas kami selama tahun 2025,” kata Kapolres Sambas.

Ia juga menegaskan, bahwa segala kegiatan Polres Sambas selama tahun 2025 harus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas atas kinerja Polres Sambas.

“Dengan kegiatan konferensi pers ini kami berharap segala kegiatan kami dan pelaksanaan tugas kami selama tahun 2025 bisa disampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres Sambas.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun baru dengan cara sederhana sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia yang terdampak bencana alam. (Amr/LNS) 

(Sumber: Humas Polres Sambas)

Posting Komentar

0 Komentar