Ad Code

Liputan News Sambas

Bupati Sambas Serahkan SK Pengangkatan 3233 PPPK Paruh Waktu

Bupati Sambas Serahkan SK Pengangkatan 3233 PPPK Paruh Waktu 

Sebanyak 3. 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sambas, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintahan berdasarkan keputusan pemerintah pusat dalam menuntaskan status pegawai kontrak di lingkungan pemerintahan.

Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2025. 

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sambas Selalsa 30 Desember 2025 Sebanyak 3.233 tenaga P3K paruh waktu menerima SK pengangkatan pada kegiatan tersebut. 

"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan tenaga ASN atau honorer," kata Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH 

Ia menuturkan, pelantikan pegawai pemerintahan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. (Amr/LNS)

(Sumber Humas Pemkab Sambas)

Posting Komentar

0 Komentar