Ad Code

Liputan News Sambas

Raih Penghargaan, DPRD Kabupaten Sambas Masih Terus Meningkatkan Pengelolaan Informasi Publik

Raih Penghargaan, DPRD Kabupaten Sambas Masih Terus Meningkatkan Pengelolaan Informasi Publik 

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar yang digelar 14 November 2025 lalu, di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, turut dihadiri langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan, Ketua Komisi Informasi Pusat, Pejabat lingkungan Pemprov Kalbar, Pimpinan Daerah se-Kalimantan Barat, pimpinan legislatif serta pihak lainnya.

Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik kategori lembaga Legislatif Se-Kalimantan Barat Tahun 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat turut diraih oleh DPRD Kabupaten Sambas.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Sambas meraih penghargaan Lembaga Legislatif Se-Kalbar kualifikasi Informatif dengan nilai 95.74 dalam Keterbukaan Informasi Publik () Kalbar tahun 2025.

“Alhamdulillah, DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan penghargaan, sehingga ini menjadi pemacu untuk terus bersemangat terus memperbaiki penyampaian informasi ke masyarakat,” kata Ferdinan.

Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi serta ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik, sambung Ferdinan. “Secara umum, tahun ini terdapat peningkatan pada pengelolaan informasi di DPRD Kabupaten Sambas dari sajian informasi, namun ada beberapa hal yang memang harus dibenahi,” sampainya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan Informasi merupakan bagian bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat. " Hal inilah yang menjadi komitmen DPRD Kabupaten Sambas bagaimana menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan," tutupnya. (Amr/LNS)


Posting Komentar

0 Komentar