Ad Code

Liputan News Sambas

Deklarasi ODF Dirangkai Dengan Penandatanganan STMB Pilar 1,2 Dan 3

Deklarasi ODF Dirangkai Dengan Penandatanganan STMB Pilar 1,2 Dan 3

Bertempat di Aula Kantor Desa Lubuk Dagang, Selasa ( 18/11/2025), Deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan berlangsung dengan lancar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Juliarti Djuhardi Alwi, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Anggota DPRD Sambas Dapil I, Kepala Dinas Kesehatan Sambas, Camat Sambas, serta para kepala desa dan perwakilan desa Kecamatan Sambas. 

Deklarasi ODF ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat berbasis edukasi kepada masyarakat. 

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi hadir mewakili Bupati Sambas untuk membuka secara langsung kegiatan deklarasi. Sekaligus dirangkai dengan penandatanganan komitmen Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1, 2, dan 3.

Komitmen STBM pilar 1, 2, 3 tersebut ditandatangani oleh sejumlah desa diantaranya Desa Lubuk Dagang, Tanjung Bugis, Pasar Melayu, dan Dalam Kaum, serta deklarasi pilar 4 oleh Desa Tumuk Manggis.

Hero mengatakan bahwa program STBM merupakan pendekatan baru dalam pembangunan sanitasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. " Lima pilarnya, yaitu stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga," sebutnya.

Ia menghimbau untuk saling mengingatkan akan kebersihan lingkungan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mencegah risiko penyakit. “Kita harus berinteraksi satu sama lain agar yang tidak tahu menjadi tahu. Ini juga harus kita hidupkan kembali, salah satunya melalui gotong royong kerja bakti yang mulai berkurang," katanya.

Hero menjelaskan bahwa dari 195 desa di Kabupaten Sambas, sebanyak 154 desa telah mendeklarasikan ODF. “154 desa sudah mendeklarasikan ODF. Sekarang kita masuk di Kecamatan Sambas, ibu kota Kabupaten Sambas," ucap Hero.

Menurutnya, capaian ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan lingkungan. “Hidupkan dan ciptakan lingkungan yang sehat di desa. Pada momen ini tentu kita dicerdaskan bagaimana berpikir sehat terhadap lingkungan sekitar," timpalnya.

Semoga target pengentasan ODF di Kabupaten Sambas dapat tercapai melalui kerja nyata dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, masyarakat, serta seluruh elemen pendukung. “Harapan kita bersama, target untuk Kabupaten Sambas dapat tercapai. Mudah-mudahan hasil kerja sama pemerintah kabupaten, desa, jajaran, dan masyarakat selalu sinergis," tutupnya. (Amr/LNS)


Posting Komentar

0 Komentar