DPRD Sambas Gelar Sosialisasi Dua Raperda
DPRD Sambas gelar Sosialisasi 2 (dua) Raperda yaitu 1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2026 – 2029; , 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Acara Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Lerry Kurniawan Figo. SH.MH yang didampingi oleh anggota DPRD, H.Suryadi, Deni dan Nanda, serta didampingi juga oleh Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman SH. Bersama anggota dewan lainnya.
Adapun yang hadir dalam acara ini Instansi vertikal, OPD, Ormas, LSM, Tokoh Agama, adat, dan masyarakat, serta perwakilan Kades dan undangan lainnya, Jumat.(4/7/ 2025).
Dalam penyampaian Ketua Pansus 2.H.Suryadi, dilaksanakannya acara sosialisasi ini guna menindaklanjuti tahapan pembahasan yang sudah dilaksanakan sebelumnya oleh Eksekutif, guna kesempurnaan dari hasil 2 (dua) Raperda yang ada.
Ketua Pansus 2 H. Suryadi menyampaikan, “saat ini kita laksanakan Sosialisasi 2 (Dua) Raperda yaitu: 1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2026 – 2029; , 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, juga rapat Sosialisasi ini kita laksanakan dalam rangka untuk menampung ide, saran dan masukkan para peserta Sosialisasi sehingga materi muatan dalam raperda ini dapat lebih baik dan sempurna". Tuturnya.
Ia juga menambahkan, yang mana Kita ketahui, dalam Raperda ada kajian-kajian; kajian filosofis, kajian yuridis dan kajian sosiologis,
di level kajian sosiologislah kite perlu pendekatan dengan unsur-unsur masyarakat sehingga Raperda yang di hasilkan nantinya benar-benar aspiratif, dan dapat di implementasikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah Kabupaten Sambas". Jelasnya.(Amr/LNS)
0 Komentar