Ad Code

Liputan News Sambas

PELAKSANAAN FERIVIKASI DAN VALIDASI DATA KEMISKINAN EXTRIM DI KAB SAMBAS MELALUI APLIKASI SIP-OKE

 PELAKSANAAN FERIVIKASI DAN VALIDASI DATA KEMISKINAN EXTRIM DI KAB SAMBAS MELALUI APLIKASI SIP-OKE

 Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan ferivikasi dan validasi data kemiskinan extrim di Kabupaten Sambas melalui Aplikasi Sistem Informasi Percepatan Zero Kemiskinan Extrim (SIP-Oke). Kegiatan tersebut dilaksanakan di 19 Kecamatan dan 195 Desa yang ada di Kabupaten Sambas.

Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sambas, Eri Supriadi SE.ME., menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dan Keputusan Menko-PMK nomor 30 tahun 2022 tentang penetapan sumber dan jenis data dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“ Untuk melaksanakan ketentuan sesuai Inpres dan Kepmenko, Bappeda Kabupaten Sambas melakukan 4 hal yaitu 1) Mengakses data P3KE, 2) Melakukan Verifikasi dan Validasi 3)Menggunakan data P3KE dan 4) melakukan pelaporan, sesuai dengan Surat Deputi Kemenko PMK No S-1550/Dep.I/KPS.00/06/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Penyampaian Web Pelaporan Pelaksanaan Upaya PPKE dan Penyampaian Update Data P3KE 2023, “ sebutnya.

Namun berdasarkan analisis masalah, Kata Eri, ditemukan permasalahan utama yaitu belum optimalnya verifikasi,validasi dan musdes data P3KE yang dilakukan oleh pemerintah desa, serta pelaporan data balikan yang masih belum tepat waktu.

“ Oleh karena itu,tema utama aksi perubahan ini adalah bagaimana memberikan dukungan dalam rangka pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sambas baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelaksanaan verifikasi validasi dan pelaporan data P3KE, “ sampainya.

Menurut Eri, Ada 2 (dua) kegiatan utama aksi perubahan yang dilaksanakan di jangka pendek yaitu penyiapan aplikasi digital untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan verifikasi dan validasi data P3KE, serta  Pembentukan sistem informasi yang mendukung pengolahan data hasil verifikasi dan validasi, serta pelaporan P3KE ke Kemenko-PMK.

Eri menjelaskan bahwa aksi perubahan ini juga akan dilanjutkan di jangka menengah dengan rangkaian kegiatan lain yang bermuara pada Tersedianya Peta Kemiskinan Ekstrem secara spasial yang mensasar seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Sambas. Serta tersedianya akun pengguna untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendukung pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem. “ Dengan memanfaatkan base data sistem informasi tersebut diharapkan penghapusan kemiskinan ekstrem lebih tepat sasaran, “ tukasnya.

Tidak hanya itu, Eri, mengungkapkan bahwa manfaat jangka panjang dari aksi perubahan ini ditargetkan dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem di Kabupaten sambas, tentunya dengan adanya sistem informasi yang didukung dengan data yang akuntabel dan peta spasial. “ Pelaksanaan aksi konvergensi miskin ekstrem menjadi lebih tepat sasaran dan diharapkan dapat memenuhi target Inpres 4/2022 ditahun 2024 yaitu nol kemiskinan ekstrem, “ ucapnya.( Amr/LNS)

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar