Bos SMP K eeeeab Sambas Tahun 2025, mengarah ke Perencanaan Berbasis Data
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Bapak ARSYAD, S.Pd., M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 130 Kepala Sekolah Menengah Pertama dan dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terutama dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024. Kemudian memberikan pemahaman kepada seluruh Kepala Sekolah bahwa dalam pengelolaan BOSP Tahun Anggaran 2025 harus mengacu kepada perencanaan berbasis data (PBD). Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar tentang Rapor Pendidikan Indonesia. Merdeka Belajar ini membahas semua aspek terkait Rapor Pendidikan dan hubungannya dengan Perencanaan Berbasis Data, yang salah satu poinnva menekankan pentingnya perencanaan yang efektif dalam proses transformasi pendidikan. Proses perencanaan dinilai efektif, jika output yang dihasilkan tepat sasaran, tepat modus, tepat Lokasi fokus, serta dapat diimplementasi secara tepat waktu.
Dampak akhir yang diharapkan adalah adanya perubahan atau peningkatan mutu pendidikan seperti yang telah ditargetkan. Disisi lain beliau juga berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah agar dalam pengelolaan Dana BOSP nanti memperhatikan beberapa prinsip yaitu Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan. Di Akhir sambutannya beliau berharap kegiatan ini dapat diikuti secara serius oleh seluruh peserta, sehingga kedepan dengan adanya Dana BOSP yang dikelola oleh Satuan Pendidikan dapat meningkatkan kualitas belajar siswa, memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Sekolah yang pada akhirnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sambas.
0 Komentar