Ad Code

Liputan News Sambas

Bos SMP Kab Sambas Tahun 2025, mengarah ke Perencanaan Berbasis Data

Bos SMP K eeeeab Sambas Tahun 2025, mengarah ke Perencanaan Berbasis Data


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas beberapa waktu hari yang lalu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran,Bantuan operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMP Tahun Anggaran 2025 kepada 130 Satuan Pendidikan yang ada Di Kabupaten Sambas.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Bapak ARSYAD, S.Pd., M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 130 Kepala Sekolah Menengah Pertama dan dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terutama dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024. Kemudian memberikan pemahaman kepada seluruh Kepala Sekolah bahwa dalam pengelolaan BOSP Tahun Anggaran 2025 harus mengacu kepada perencanaan berbasis data (PBD). Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar tentang Rapor Pendidikan Indonesia. Merdeka Belajar ini membahas semua aspek terkait Rapor Pendidikan dan hubungannya dengan Perencanaan Berbasis Data, yang salah satu poinnva menekankan pentingnya perencanaan yang efektif dalam proses transformasi pendidikan. Proses perencanaan dinilai efektif, jika output yang dihasilkan tepat sasaran, tepat modus, tepat Lokasi fokus, serta dapat diimplementasi secara tepat waktu.

Dampak akhir yang diharapkan adalah adanya perubahan atau peningkatan mutu pendidikan seperti yang telah ditargetkan. Disisi lain beliau juga berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah agar dalam pengelolaan Dana BOSP nanti memperhatikan beberapa prinsip yaitu Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan. Di Akhir sambutannya beliau berharap kegiatan ini dapat diikuti secara serius oleh seluruh peserta, sehingga kedepan dengan adanya Dana BOSP yang dikelola oleh Satuan Pendidikan dapat meningkatkan kualitas belajar siswa, memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Sekolah yang pada akhirnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sambas.


Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Bapak Agus Arizal, S.Pd, S.H., selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP dan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 63 Tàhun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Dalam peraturan tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas diamanahkan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan pengelolaan Dana BOSP jenjang SMP kepada Satuan Pendidikan. Dalam kegiatan ini, Selain memberikan bimbingan teknis terkait perencanaan dan pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2025, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara Bidang Pembinaan SMP dengan seluruh Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Sambas. Pada tahun 2025 nanti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas akan melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Penyelenggaraan Gala Siswa Indonesia (GS'), penyelenggaran Olimpiade Sains Nasioan (COSN), Penyelenggaaraan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN), Gebyar SMP, Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD3) dan bimtek-bimtek baik dengan tema kesiswaan dan kurikulum sekolah. (Amr/LSN)


Posting Komentar

0 Komentar