KPU Sampaikan Metode Pelaksanaan Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sambas
Sehubungan dengan pelaksanaan salah satu metode kampanye yang difasilitasi Oleh KPU Kabupaten Sambas yakni Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Senin (14/10/2024) bertempat di Hotel Pantura Jaya Sambas, KPU Sambas menggelar Rapat Koordinasi Kampanye Metode Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024 yang di ikuti sejumlah elemen terkait.
Komisioner KPU Sambas, Aan Sumantri, SP., ME dalam Rakor tersebut menyampaikan format untuk debat yang akan di gelar nanti.
Ia berharap pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas ini memberikan ruang kepada masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan debat dimana masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kapasitas calon, visi dan misi serta program kerja Paslon.
“ Tentunya debat ini dapat memperlihatkan kemampuan para calon dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan oleh finelis. Yang mungkin menJadi salah satu bagian referensi dari masyarakat untuk menentukan pilihannya di tanggal 27 November 2024,” terangnya.
Pelaksanaan kampanye ini, dari metode yang sudah di lakukan dapat berjalan lancar, aman tertib dan kita jadikan kondisi pilkada di Kabupaten Sambas berjalan dengan kondusif harap Aan.
Terkait penyiaran secara langsung debat itu nantinya dikatakan Aan untuk pelaksanaannya agar masyarakat dapat menonton secara langsung debat tersebut kita menyiapkan media sosial KPU melalui lembaga penyiaran yang mungkin kita akan tunjuk untuk menyiarkan langsung untuk pelaksanaan debat tersebut.
“ Untuk medianya bisa masyarakat buka di YouTube KPU Kabupaten Sambas. Dan juga mungkin kita nanti akan bekerjasama dengan lembaga penyiaran publik misalnya RRI atau lembaga penyiar swasta yang nantinya akan kita jadikan mitra kerjasama untuk penyiaran langsung pelaksanaan debat,” tambahnya.
Aan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas ikut serta dalam debat tersebut. Dimana Kita juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin terlibat dan ingin memberikan pertanyaan kepada pasangan calon yang nantinya akan di seleksi oleh finelis untuk pertanyaan yang layak dan akan di pilih oleh moderator untuk di sampaikan kepada para calon.
“ Kemudian mengenai tempat pelaksanaannya akan kita laksanakan di DPRD, namun jika tidak kita juga akan memilih tempat-tempat yang representatif yang cocok untuk lokasi debat,” tutupnya. (Em/LNS)
0 Komentar