Kacabjari Sambas Di Pemangkat Suarakan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Peringatan Hakordia
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA ), Selasa (09/12/2025), Cabjari Sambas di Pemangkat berkomitmen dalam penanganan perkara khususnya perkara Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Kacabjari CKN Sambas, Dodhy Aryo Yudho, SH. MH, bahwa Tindak Pidana Korupsi dapat terjadi dari sektor yang paling kecil yaitu Desa maupun sampai yang paling besar.
Untuk itu, Dody mengungkapkan bahwa dalam rangka memperkuat komitmen kami, upaya pencegahan dan sosialisasi terkait hal tersebut terus disuarakan yakni melalui kegiatan preventif seperti penyuluhan hukum maupun penerangan hukum.
" Dengan harapan dapat menghindari praktek yang mengarah pada tindakan korupsi, sehingga dapat meminimalisir terjadi kerugian keuangan negara yang sejatinya dapat mensejahterakan masyarakat," sampainya.
Hal ini juga di sampaikannya pada saat melaksanakan upacara memperingati hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA ) Tahun 2025 diKantor Cabjari Sambas di Pemangkat yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Cabjari Sambas di Pemangkat.
Ia menerangkan bahwa kinerja kami dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi telah melaksanakan 1 ( satu ) penyelidikan, 1 ( satu ) Penyidikan, dan 1 ( satu ) pra penuntutan, selain itu upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan Hukum dan penerangan Hukum diwilayah Hukum Cabjari Sambas di Pemangkat diselenggarakan dengan mengundang Stakeholder terkait yaitu Kecamatan maupun perangkat desa.
" Besar harapan kami, melalui momentum ini dapat memberikan pengetahuan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tanpa adanya perbuatan melawan hukum, sehingga dapat bermanfaat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kecamatan Pemangkat dan Kabupatan Sambas pada umumnya," tutupnya. (Amr/LNS)


0 Komentar