Disdik Gelar Bimtek Penatausahaan Dan Pelaporan Dana BOSP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis, Penatausahaan dan Pelaporan Dana BOSP tahun 2025 di Hotel Pantura Sambas, Senin (06/10/2025) dengan dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Kabid SMP, Kabid PNFI, Kabid Budaya, Perwakilan Kabid SD, Peserta Kepala Sekolah, Guru Negeri dan Swasta dari jenjang Paud, TK, SD dan SMP berjumlah total 969 orang mulai dari tanggal 6-18 Oktober 2025.
Ketua Panitia Pelaksana, Zulian dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepahaman dalam pelaporan dan penatausahaan Dana BOSP Tahun 2025.
Dikatakannya untuk narasumber berasal dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Dinas Pendidikan dan Tim Teknis yang kompeten.” Hal ini dilakukan agar dalam penataan dan pengelolaan dana BOS dapat diterapkan lebih baik sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sambas,” tuturnya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, S.Pd., M.M mengharapkan dengan adanya bimteks ini sebanyak 996 lembaga Sekolah di Kabupaten Sambas dapat di tata dan di bimbing dalam penggunaan dana Bos.
” Dana BOS, atau Dana Bantuan Operasional Sekolah adalah dana dari pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, baik reguler maupun kinerja, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mana ini merupakan amanah negara yang dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” katanya.
Ia berpesan agar seluruh peserta bimtek ini benar-benar menyerap ilmu dan memahami cara penatausahaan dan pelaporan dana bos yang baik dan benar sehingga dapat berfungsi seperti yang kita harapkan. (Amr/LNS)
0 Komentar