Ad Code

Liputan News Sambas

Wabup Sambas Serahkan SK Pengangkatan 305 Pegawai P3K

Wabup Sambas Serahkan SK Pengangkatan 305 Pegawai P3K 

Sebanyak 305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (17/09/2025) secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK)  dari Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi.

Dalam momen Pengangkatan sumpah janji serta penyerahan SK kepada para penerima. Wakil Bupati Sambas, Heroaldi mengatakan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi para pegawai yang menerima SK, juga bagi Pemerintah Kabupaten Sambas.

" ASN P3K memiliki kedudukan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang sama sebagaimana ASN lainnya, dengan mengedepankan nilai-nilai berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," sampainya.

Ia  menerangkan bahwa pengangkatan P3K merupakan upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintahan. Dari semula berstatus non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini mereka resmi menjadi P3K penuh waktu.

“Perjanjian kerja untuk P3K berlaku minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan evaluasi disiplin serta kinerja yang dilakukan setiap triwulan dalam kurun waktu satu tahun,” katanya.

Menutup sambutannya, Hero berpesan agar para pegawai yang baru diangkat senantiasa memegang teguh integritas dan profesionalisme dalam bekerja, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta membangun sinergi, disiplin, dan etos kerja.

“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya. (Amr/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar