Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas dalam audiensi yang digelar Agustus 2025 mengungkapkan bahwa saat ini kondisi tenaga honorer semakin memprihatinkan.
Menurutnya, problem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jauh dari kebutuhan daerah, keterlambatan pencairan tunjangan profesi, serta ketiadaan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai bagi tenaga honorer.
“Bahkan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik justru kehilangan hak untuk menerima honor dari BOSP, sehingga praktis tidak memiliki gaji pokok,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sambas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mardani, yang turut mendampingi forum dalam audiensi tersebut, menilai masalah tenaga honorer tidak bisa lagi ditunda.
“Kami menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen tenaga pendidik dan kebijakan honorarium agar kualitas pendidikan di Sambas tidak semakin tergerus,” tegasnya.
Forum Tenaga Honorer Pendidikan Sambas juga mendesak agar pemerintah segera menyusun regulasi khusus tentang honorer, membuka formasi PPPK untuk tenaga kependidikan, serta menjamin jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh tenaga honorer. Mereka menilai, tanpa langkah hukum yang jelas, tenaga honorer akan tetap berada pada posisi rentan dan terpinggirkan.
Dengan adanya pertemuan antara Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas dengan Kemendikbud ini, para pejuang honorer berharap tuntutan mereka tidak sekadar dicatat, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata demi masa depan pendidikan di Kabupaten Sambas. (Amr/LNS)
0 Komentar