Ad Code

Liputan News Sambas

Anwari.Sos.M.AP : Dukung Pemekaran Wilayah

 Anwari.Sos.M.AP : Dukung Pemekaran Wilayah 



S
enin,(21/7/2025).Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Panitia Pamekaran Desa 6 Desa di Wilayah Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD Sambas.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas serta  undangan lainnya.

Dalam hearing tersebut, DPRD Kabupaten Sambas dan Panitia Pamekaran Desa membahas tentang proses pemekaran desa di Kabupaten Sambas. Hasil hearing tersebut menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:

1. Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Sambas akan segera melakukan verifikasi, validasi, dan evaluasi terhadap data administrasi proposal pemekaran 6 desa (Desa Persiapan Tanjung Bayung Kecamatan Tangaran, Desa Persiapan Sentebang Makmur Kecamatan Jawai, Desa Persiapan Segarau Limus Kecamatan Tebas, Desa Persiapan Tebas Kota Kecamatan Tebas, Desa Persiapan Sukma Jaya Kecamatan Jawai, Desa Persiapan Sinar Baru Kecamatan Tebas) yang telah disampaikan.

2. DPRD Kabupaten Sambas akan mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk tim pembentukan desa persiapan di Kabupaten Sambas.

3. DPRD akan mendorong Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan administrasi pembentukan desa persiapan yang dibutuhkan selama 2 bulan dari Berita acara ini disepakati.


Ketua Komisi 1 DPRD Sambas dari Fraksi Gerindra. Anwari.Sos.M.AP, Menyampaikan.Kita bisa mengusulkan sesuai moratorium, perlu di tinjau kembali apakah masih relevan usulannya proposalnya." Saya senang sekali untuk mempercepat pembangunan, memberikan dampak positif, urusan administrasi desa, silakan bidang pemerintahan desa Kabupaten Sambas,memperivikasi profosal dari   6 desa ini," ungkapnya.

Ia mengatakan sudah di buka kran modatorium dari  pemerintahan pusat melalui kementerian desa  untuk pemekaran desa di seluruh Indonesia,jadi Kabupaten Sambas tinggal mempersiapkan segala kelengkapan syarat administrasinya." ujar Anwari  

Camat Tangaran,H.Suhut Firmansyah.S.Sos,.M.Si.Menyambut baik usulan masyarakat di Kecamatannya, yang mana ingin memekarkan Desa Tanjung Bayung Kecamatan Tangaran." Kita tindak lanjuti saja, ini menjadi momentum sejarah, untuk kemajuan Kabupaten Sambas, sebutnya.



Posting Komentar

0 Komentar