Ad Code

Liputan News Sambas

Polres Sambas Berhentikan 3 Anggota Secara Tidak Hormat

Polres Sambas Berhentikan 3 Anggota Secara Tidak Hormat 

Anggota Polres Sambas diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada apel yang dipimpin Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, di Mapolres Sambas, Selasa (11/2/2025).

Ketiga anggota Polres Sambas tersebut berinisial Bripda AM, Bripda Sy, dan Brigpol AF. 

Menurut Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bahwa pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tiga personel Polres Sambas karena telah melakukan pelanggaran, sebagaimana jika anggota yang melakukan pelanggaran maka akan di tindak tegas salah satunya dengan pemberhentian secara tidak hormat yang juga merupakan komitmen dari Kapolri, Kapolda. 

"Kami di Polres Sambas juga melaksanakan komitmen tersebut, ketika anggota melakukan pelanggaran dan berdasarkan peraturan yang berlaku, kami berhentikan dengan tidak hormat," sampainya.

Ini juga sebuah punishment terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, timpal Sugiyatmo.

Dikatakan Sugiyatmo bahwa banyak juga anggota kami di Polres Sambas yang memiliki prestasi. Mulai dari tingkat nasional, regional, maupun di Kabupaten Sambas.

"Tentunya kita tidak tebang pilih dalam melakukan bersih-bersih di Polres Sambas. Kepada personel yang melakukan pelanggaran kita tindak sesuai peraturan yang berlaku. Kepada anggota yang berprestasi, kita juga berikan reward dan penghargaan, sehingga ini menjadi pelajaran untuk kita semua," tegas Kapolres. 

Kapolres juga mengungkapkan, untuk pemberhentian tidak dengan hormat di tahun 2024 lalu telah diberhentikan 4 personel Polri di Polres Sambas. 

"Dan untuk tahun ini, tiga orang personel Polres Sambas yang kita berhentikan tidak dengan hormat," kata Kapolres. (Em/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar