Dugaan Penyelewengan PIP Akan Ditindaklanjuti Pemda Sambas
Rapat Dengar Pendapat bersama Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP),DPRD Kab Sambas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menghasilkan lima rekomendasi yang akan ditindaklanjuti.
"Dari RDP sejak pukul 09.00 hingga 15.00, di hasilkan lima hal yang akan dilaksanakan dalam menindaklanjuti RDP di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (26/2/2025).
Yang pertama DPRD Kab Sambas siap mengawal penyelesaian kasus penyelewengan PIP.
"Kemudian kedua, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada pejabat yang dianggap terlibat dalam penyelewengan dana PIP,"
"Dan yang ketiga, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bertanggung jawab melakukan pengawasan atas penyaluran dana PIP dan memastikan penyaluran dana tersebut dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran.
Sementara untuk poin keempat, Inspektorat saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana PIP. Hasil dari investigasi tersebut akan di laporkan serta direkomendasikan terhadap temuan yang ada ke Bupati Sambas.
"Lalu data dan bukti, yang dimiliki oleh KMPP agar disampaikan ke Inspektorat sebagai bahan tambahan investigasi lebih lanjut.
Sementara itu dari Inspektur Inspektorat Kab Sambas Irban V drg.Gusmadi.M.Ph. Menyebutkan Gratifikasi akan kita tindak lanjuti di laporkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sambas." Perbaikan kedepannya agar penyelewengan yang sebelumnya terjadi tidak terulang lagi," sebutnya.
Ia berharap PIP ini benar-benar tersalurkan dan bermanfaat bagi anak -anak Kabupaten Sambas. (Amr/LNS)
0 Komentar