Kepsek SMPN 2 Sambas Meminta Agar Pemkab Sambas Membuat Peraturan Terkait Bolos Sekolah
Membolos merupakan salah satu bentuk dari kenakalan peserta didik yang melanggar aturan, dan jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan dampak yang lebih parah.
Hal ini juga dikeluhkan Kepala Sekolah SMPN 2 Negeri Sambas, Urai Sumadi, S.Pd., Jum'at (07/11/2025). Ia menyebutkan perilaku membolos atau meninggalkan jam pelajaran merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tidak patut untuk dicontoh karena perilaku seperti ini sangatlah merugikan diri sendiri dan orang terdekat yaitu orang tua.
Dimana orang tua sudah memberikan kepercayaan kepada anak untuk mendapatkan ilmu yang layak seperti yang sudah diwacanakan oleh pemerintah. “ Berpamitan kepada orang tua pergi ke sekolah, namun pada kenyataannya tidak datang ke sekolah, hal ini sangat di sayangkan sekali,” ungkapnya.
Bagi mereka yang sering bolos, menjadikan bolos ini sebagai hobi mereka misalnya saja bolos ke warnet, nongkrong di warkop, dan menonton acara-acara yang mereka senangi.
Sumadi menegaskan jika perilaku membolos sekolah sering dilakukan, tentu akan membawa dampak bagi siswa itu sendiri. Jika sering dilakukan dan tidak segera diatasi, maka perilaku membolos ini akan menjadi kebiasaan yang bisa dibawa hingga dewasa. “ Dampak dari perilaku membolos sekolah diantaranya yaitu Siswa yang sering membolos sekolah akan mengalami kegagalan dalam pelajaran, Selain mengalami kegagalan belajar, siswa tersebut juga akan mengalami marginalisasi atau perasaan tersisihkan oleh teman-temannya. Serta Hal yang tidak mungkin terlewatkan ketika siswa membolos ialah hilangnya rasa disiplin, ketaatan terhadap peraturan sekolah berkurang.
Selaku Kepala Sekolah, Sumadi menerangkan telah menerapkan langkah dan cara agar prilaku bolos siswa dapat di minimalisir bahkan tidak dilakukan siswa.
Yakni dengan memaksimalkan tugas guru BK dan wali kelas, kemudian Menghimbau guru untuk selalu peduli dan care dgn siswa yang bolos kelas, Selalu berkomunikasi dengan orang tua/wali siswa, Membuat pagar keliling sekolah, Memanggil dan memberikan sanksi pada siswa yang bolos dan Selalu menghimbau di saat upacara Senin dan mengingatkan guru untuk selalu memberikan peringatan kepada siswa.
Menurutnya langkah-langkah tersebut sudah di jalankan sebaik-baiknya, namun masih saja ada siswa yang bolos. Oleh karena itu Kepsek SMPN 2 Sambas meminta agar terkait masalah ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sambas terutama dalam penanganan bolos sekolah.
“ Kepada Pemkab Sambas semoga dapat membuat peraturan, yakni Surat Keputusan dari Bupati Sambas jika terdapat anak sekolah yang pada jam pelajaran tidak berada di sekolah ( bolos ) untuk dapat ditertibkan, yakni dengan melibatkan Satpol-PP maupun pihak-pihak terkait. Sehingga anak-anak yang bolos tersebut akan berpikir panjang untuk melakukan bolos lagi,” harapnya. (Amr/LNS)


0 Komentar