Perwakilan Kecamatan Sajad dan Sejangkung Hering ke DPRD Sambas
Jum'at (19/7/2025) DPRD Kabupaten Sambas gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan air sungai Sambas yang keruh menguning dari perwakilan Kecamatan Sajad dan Sejangkung serta beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat Sambas, OPD terkait. Dari DPRD hadir Komisi I, II, III dan IV,. Berlangsung lancar.
Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin oleh Ketua Komisi II (Erwin Johana.SH), didampingi Ketua Komisi IV (Mardani), Anggota Komisi IV ( Rudy ), Wakil Ketua Komisi III ( Rahmadi.SE ), Ketua Komisi I (Anwari.S.Sos.M.AP), Farli, Melani, Asnan, H.Suryadi, Ano dan Deni.
Mulyanto Kades Sentalek Kecamatan Sejangkung menyampaikan, selesaikan masalah yang ada, dan berharap eksekusinya dicepatkan, khususnya dibidang kesehatan. " Kami berharap adanya pengobatan gratis terhadap hal ini, juga mengenai masalah air bersih untuk konsumsi masyarakat segera dibantu", Harapnya.
Kepala Desa Beringin Kecamatan Sajad, Azmiardi,SE. Memohon kepada pihak terkait agar secepatnya menindaklanjuti laporan warga yang terdampak akibat tercemarnya sungai Sambas. " Karena segala aktivitas warga kami sepenuhnya di sungai, kita khawatirkan kalau lambat ditindaklanjuti akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, menurut laporan warga sudah ada yang terkena penyakit gatal dan diare akibat air sungai yang berubah warna, "Sebutnya.
Dalam penyampaian langsung oleh Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, akan melakukan tindakan dengan secepat mungkin untuk melakukan turun kelapangan.
Kepala Desa Semang'a, Muji menyayangkan kurang resfeknya Instansi terkait terhadap permasalahan air keruh ini, yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 (dua) bulan). " Kita perlu tindakkan eksen yang cepat". Pintanya.
Anggota DPRD Mardani, berharap kepada Pemda khususnya instansi terkait dalam hal ini Dinas Perkim-LH dan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan, yaitu dengan segera turun kelapangan dan lakukan uji lab terhadap air yang keruh saat ini. "Agar cepat diketahui, apakah air tersebut mempunyai efek negatif terhadap kesehatan masyarakat dan harus segera dipublikasikan. Sehingga masyarakat mengetahui dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan". Tegasnya.
Rahmadi.SE, Meminta kepada Pemda untuk segera menindaklanjuti kasus keruhnya air sungai ini. " Sangat memprihatinkan jika kita peduli dengan air yang tercemar ini, karena dapat menyebabkan tidak baiknya kesehatan masyarakat". Timpalnya.
Rudy mengungkapkan bahwa sebagai anggota dewan dari komisi II, kita sering turun kelapangan menanyai langsung masyarakat sekitar, kira-kira apakah sudah ada dampak yang dialami masyarakat terhadap kesehatan dari keruhnya air sungai yang sudah berjalan hampir 2 (dua) bulanan ini. "Kemarin Kita juga sudah menghubungi Kadis Perkim LH, dan alhamdulillahi kemarin sudah ada juga turun kelokasi'. Katanya.
Anwari.S.Sos.M.AP., mengingatkan agar segera di lakukan tindakan dengan melakukan perencanaan untuk segera menangani permasalahan yang sudah ada. " Lakukan tindakan dengan menjadwalkan eksen yang akan dilakukan segera guna dapat mengatasi persoalan ini". Tegasnya.
Kadis Kesehatan dr.Ganjar, "mengenai uji lab, kita lebih mengarah pada makanan dan minuman saja untuk arahnya mengenai pencemaran air sungai; hal itu menyangkut lingkungan, di instansi yang lebih berwenang yaitu dinas Perkim LH; dengan adanya usul dari kades tadi mengenai pelayanan kesehatan untuk di wilayah Sejangkung, akan kita tindaklanjuti". Katanya.
Disesi akhir acara RDP ketua Komisi II DPRD Sambas menyampaikan pada awak media,"Hari ini kita membahas persoalan air sungai Sambas yang keruh dan mencari solusinya dalam forum Rapat dengar pendapat (RDP) dan alhamdulillah yang akhirnya menghasilkan keputusan diantaranya: 1. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui dinas Kesehatan akan melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Sejangkung dan Sajad; 2. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas akan mengawal surat yang dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Barat; 3. DPRD bersama pemerintah Kabupaten Sambas bersama BKAD Kecamatan Sejangkung dan Sajad akan melakukan audiensi terkait permasalahan tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polda Kalimantan Barat.
Berkenaan dengan terjadinya keruhnya air sungai Sambas tersebut kita belum bisa memastikan penyebab sebenarnya, namun saat ini ada dugaan adanya kegiatan PETI di hulu sungai Sambas yaitu masuk dikawasan Kabupaten Bengkayang".jelasnya.(Amr/LNS)
0 Komentar