Ad Code

Liputan News Sambas

Yuspiandi, Berharap P3K, Kepada Menteri Agama RI

Yuspiandi, Berharap P3K, Kepada Menteri Agama RI


Sabtu (22/3/2024), Yuspiandi.S.Pd.I, salah satu guru Honorer Swasta perbatasan Kecamatan Galing Provinsi Kalbar Kabupaten Sambas mengatakan kepada Awak Media Liputan News Sambas, Ia berharap kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar mempunyai kebijakan untuk segera mengangkat guru-guru yang sudah puluhan tahun mengajar dibawah Kementrian Agama.
" Saya merasa ada kesenjangan sosial kepada guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, sampai saat ini belum ada titik terang untuk diangkat P3K, khususnya yang sudah lama menjadi guru," sebutnya. 

Ia mencontohkan mengajar di tahun 2005 dan sertifikasi di tahun 2011. " Sampai sekarang tidak ada titik terang kejelasan setatus untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), " jelasnya.

Yuspiandi  mewakili guru honorer yang berada dibawah Kementrian Agama agar ada kebijakan baru di tahun 2025. " Guru yang mengajar di sekolah swasta tidak dianak tirikan," pungkasnya.

Ia juga menggambarkan bahwa banyak siswa yang dulunya diajar olehnya kini mereka sudah menyandang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan (P3K) sedangkan  gurunya yang mengajar mereka masih berstatus honorer.  " Hal ini sangat memprihatikan, bagaimana dengan nasib guru honorer yang puluhan tahun mengajar namun masih tetap berstatus honorer. Untuk itu, kami meminta ada kebijakan yang bisa memberikan warna dan terangnya nasib kami sebagai guru honorer, " pintanya. (AMR/LNS)

Posting Komentar

0 Komentar