Staf Ahli Bupati Hadiri Musrenbang Kecamatan Sejangkung
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 di Kecamatan Sejangkung, Selasa (24/02/2026) di hadiri oleh Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mohammad Yayan Kurniawan, PLt Camat Sejangkung Beserta jajarannya, Unsur Pimpinan Kecamatan, Para Kepala Desa, Ketua Bpd dan Ketua LPMD, Sekretaris Bapperida, Danramil Sejangkung, Kapolsek Sejangkung.
Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mohammad Yayan Kurniawan, yang mewakili Bupati Sambas mengawali sambutannya mengungkapkan Musrenbang sebagai forum yang menjadi wadah partisipatif untuk membahas dan menyepakati usulan pembangunan yang bersumber dari dana desa agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Yayan menegaskan untuk mencapai tujuan visi dan misi Pembangunan Daerah diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat termasuk sektor swasta, Akademisi, dan komunitas lokal.
“ Sinergi antara kebijakan daerah dan nasional akan terus kita perkuat agar pembangunan tidak hanya berdampak bagi masyarakat Sambas tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan provinsi dan nasional,” sampainya.
Disamping itu, Ia berpesan kepada Dunia Usaha/Swasta untuk terus mengembangkan TJSLP. “ Investasi yang masuk semoga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja,” harapnya.
Menutup sambutannya, Staf Ahli meminta kepada seluruh peserta yang hadir, mulai dari Camat, Kepala Desa dan yang lainnya untuk menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat. “ Hasil Musrenbang ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sambas,” tutup Yayan.(Amr/LNS)



0 Komentar