Bupati Satono Arahkan 75 Desa Siap Bentuk Koperasi Merah Putih
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jumat (25/4/2025) di Aula Kantor Bupati Sambas.
Rakor tersebut turut dihadiri Bupati Sambas, Asisten 1, 2, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Camat Sambas, Sejangkung, Jawai, Tekarang,Teluk Keramat.
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dalam rapat itu mengarahkan agar Kades dijadikan sebagai Pengawas Koperasi Merah Putih.
Satono juga meminta kepada Kepala Desa untuk menyiapkan dokumen-dokumen demi kelancaran, sesuai dengan keunggulan desa masing-masing. " Nanti legal standingnya akan dibantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Tidak perlu dana desa, setelah di bentuk akan ada pengarahan yang akan di sampaikan untuk bagaimana selanjutnya," ujarnya.
Satono menegaskan bahwa sesuai Inpres No.09: Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. " Jadi sebanyak 75 Desa yang berasal dari 5 Kecamatan, harus bersiap sedia untuk dibentuk sebagai Koperasi Merah Putih, " pungkasnya. (Amr/LNS)
0 Komentar